Ada Hikmah di Balik Tendangan Polisi ke Pemotor RX-King, Kasus Terbongkar
Indra Aditya - Senin, 2 September 2019 | 10:00 WIB
Yamaha RX-King ditendang polisi saat Operasi Patuh 2019 (Indra Aditya - )
Otomania.com - Kasus penendangan pemotorYamahaRX-King oleh anggota polisi, ternyata kasusnya berbuntut panjang.
Sebab dari kejadian itu, polisi ternyata mengetahui kalau Yamaha RX-King tersebut adalah barang bukti sindikat jual beli motor bodong via online.
Sebelumnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kejadian Yamaha RX-King yang ditendang itu terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Jumat (30/8/19).
Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019 sedang memberhentikan seorang pengendara Honda BeAT.
Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm, Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.
Menurutnya, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.
Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri.
"Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu," singkatnya.