Otomania.com - Jadi berita heboh, soal aksi polisi yang menendang biker Yamaha RX-King di Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kronologis lengkap soal anggotanya yang viral karena menendang pemotor pagi tadi.
Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekir pukul 07.30 WIB.
Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Truk Rem Blong Masih Dibawa Jalan, Tabrak Pemotor Polisi Naik Pitam
Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019.
"Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm," ujar Sabilul melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Sontak, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumen anggota.
Baca Juga: Polisi Lagi Ngopi Dikira Razia, Emak-emang Langsung Pingsan Akibat Kaget