Cuek Enggak Bayar Denda Tilang Elektronik, Ribuan STNK Diblokir

Indra Aditya - Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:50 WIB

Ilustrasi STNK (Indra Aditya - )

Sistem tilang ETLE mulai diberlakukan sejak 1 November 2018.

Sebanyak 12 kamera ETLE baru dipasang di 10 titik di kawasan Jakarta yang dilengkapi fitur canggih.

Penerapan kamera dengan fitur terbaru itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019.

Kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis, yakni ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Baca Juga: Gara-gara Tilang Elektronik Salah Alamat, Pemilik Mobil Gugat Kapolda Metro Jaya

Jenis kedua adalah kamera check point.

Kamera ini dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar.

Kamera ini dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ribuan STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

3 HARI LAGI BRO!!! - Yuk datang ke acara bursa dan lapak otomotif terbesar persembahan @otomotifweekly. Karena kalian bisa merasakan berbagai konten yang seru dan menarik sob! So jangan sampe gak dateng ya sob, rugi deh. - Catat tanggalnya ya sob: 31 Agustus - 1 September 2019 Parkir Timur Senayan, Jakarta. - Oiya kita lagi ada promo nih sob, pembelian tiket @otobursatumplekblek.id 2019 bisa lo beli secara online di bit.ly/PresaleOTOBURSA dan ada diskonnya juga loh. So tunggu apalagi, Yok sikat! - #TumplekBlekXX #otobursa2019 #TabloidOtomotif #MajalahJIP #GridOto #MotorPlusOnline #KompasGramedia #GridNetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on