Selama Proses Uji Emisi Motor, Enggak Perlu Bongkar Bagian Motor

Parwata - Minggu, 18 Agustus 2019 | 15:15 WIB

Mekanik bengkel sedang melakukan uji emisi motor (Parwata - )

Otomania.com – Untuk melakukan uji emisi pada motor haruskah ada bagian yang perlu dibongkar?

Proses untuk pengerjaannya uji emisi pada motor sebetulnya tidaklah berbeda dengan proses uji emisi unit mobil.

Tetapi, pada motor ada beberapa komponen yang sulit untuk diakses.

Disampaikan oleh Amalina, mekanik Nawilis bengkel Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Motor Baru Uji Emisi di Bengkel Mobil, Baca Hasilnya Bikin Pusing

“Standarnya ada tiga sensor yang dimilki alat uji emisi dan dipasang saat pengetesan yaitu sensor ke kabel busi untuk baca rpm, sensor untuk baca suhu oli mesin dan sensor gas buang knalpot,” jelas Amalina, dikutip dari GridOto.com.

Sensor kabel busi mempunyai fungsi untuk membaca putaran mesin ketika pengetesan uji emisi berlangsung.

Namun, di tempat melakukan uji emisi sensor pembaca putaran mesin tidak dipasangkan, karena pengetesan hanya dilakukan saat stasioner.

Sedangkan untuk sensor oli mesin berguna agar alat uji emisi dapat menampilkan suhu oli mesin yaitu motor atau mobil.

Baca Juga: Penasaran Aplikasi e-Uji Emisi Gubernur DKI Jakarta, Tapi Kok Gak Ada Pilihan Motor?

“Paling utama tentu sensor gas buang. Sebab sensor tersebut dapat membaca dan menampilkan parameter emisi kendaraan,” yakin Amalina.

Parameter yang dimaksud diantaranya adalah kadar CO, CO2, HC, O2 dan Lambda yang dihasilkan mesin.

Karena sensor lain hanya sebagai pelengkap, mekanik bengkel hanya memasangkan sensor gas buang saja di motor.

Dan ternyata, tidak ada satu bagian motor yang perlu dibongkar pada saat tes uji emisi tersebut.