Motor Mau Uji Emisi, Sudah Ada Bengkel yang Menyediakan Jasanya?

Indra Aditya - Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:00 WIB

Sensor gas buang di knalpot perlu tertutup rapat (Indra Aditya - )

Otomania.com - Ramai isu soal uji emisi bikin penasaran mau tes motor, pertanyaannya apa ada bangkel yang menyediakan jasa ini?

Maklum, hingga saat ini kebanyakan hanya bengkel mobil saja yang melayani tes uji emisi.

Nah untuk menjawab hal  tersebut, kali ini kami coba untuk datang ke salah satu bengkel mobil yang punya alat uji emisi.

“Hingga kini memang belum ada layanan uji emisi motor secara resmi, namun kita bisa layani kalau berminat,” ujar Amalina, mekanik bengkel mobil Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Waduh! Kendaraan Tidak Uji Emisi Bisa Kena Tilang dan Gak Bisa Perpanjang Pajak

Sejauh ini, memang belum ada aturan yang mengatur mengenai uji emisi di motor secara berkala.

Namun secara prinsip kerja, proses uji emisi di mobil dan motor keduanya bisa dilakukan dengan alat yang sama.

“Untuk pengetesan uji emisi di sini kami pakai alat gas analyzer merek Brain Bee tipe AGS-688,” terangnya.

Untuk pengerjaannya, cukup nyalakan motor dalam kondisi stasioner atau idle lalu masukan slang pengukur dari alat ke dalam moncong knalpot.