Selain itu bagi para peserta diwajibkan membawa surat keterangan dokter dan dapat mengikuti ujian teori dan praktik. Jika lolos, pemohon akan mendapatkan SIM gratis.
"Kami berharap bisa membantu masyarakat. Monggo dimanfaatkan kesempatan ini," pungkas AKBP Eva Guna Pandia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polrestabes Surabaya Siapkan SIM Gratis Untuk Warga yang Lahir 17 Agustus,