Otomania.com – Wacana kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun bakal dilarang beroperasi di Ibu Kota Jakarta berhembus kuat.
Demikian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam instruksi gubernur (Ingub) nya, ketika meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.
Diwacanakan, pada 2025 mendatang kendaraan pribadi yang usianya sudah lebih dari 10 tahun atau satu dekade tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta.
Hal ini tertuang dalam Ingub No 66 Tahun 2019 Nomor 3.
"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada 2025," tulis Ingub tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga: Motor Tua Suzuki Power Free Dibanderol Rp 400 juta
Menilik kata kendaraan pribadi yang tidak diterangkan apakah merujuk pada mobil atau sepeda motor, maka bisa diasumsikan bahwa peraturan tersebut akan menyasar keduanya, baik roda empat maupun roda dua.
Motor Hobi
Byon, salah satu punggawa komunitas motor bebek retro, C’Duck Astrea, yang beberapa tahun ini sedang tren bebek berusia lanjut, mengatakan, motor di atas 10 tahun biasanya adalah motor hobi yang penggunaannya berbeda dengan motor harian.
"Ini berat, karena kita penghobi kendaraan klasik inginnya melestarikan, jadi tetap masih ada kendaraan antik berkeliaran di jalanan Ibu Kota kita tercinta ini," tuturnya.
"Di samping melestarikan kita juga berbagi memori untuk para pengendara lain yg mungkin dulu pernah punya. Jadi mudah-mudahan sih tidak jadi dilarang," imbuh Byon.
Namun, menurut dia, jika memang diputuskan maka hal itu yang terbaik, sehingga warga Jakarta wajib mengikuti peraturan.
Baca Juga: Beli Sepeda Motor Tua, Ini Risikonya
Meski begitu, Byon menyarankan agar sebaiknya dipertimbangkan lagi. Sebab, jumlah motor atau mobil klasik tidak sebanding dengan kendaraan baru.
"Sebagian kendaraan klasik hanya hobi yang notabene-nya hanya keluar akhir pekan Sabtu/Minggu, jadi klo bisa fleksibel mungkin weekend peraturan tidak berlaku," tuturnya.
"Tapi harapannya sih, kalau bisa setiap hari karena, klasik selalu asik," kata Byon lagi.
Terbebani
Sementara itu, Sekjen Kutu Community Yusuf Arief, komunitas Vespa di Indonesia yang sebagian anggotanya memiliki Vespa klasik bisa terbebani dengan peraturan tersebut.
Sebab banyak Vespa dengan umur lebih dari 10 tahun tetapi masih jalan dengan kondisi sehat.
"Karena ini masih wacana, artinya belum ada pengesahan ya kita lihat dulu saja. Tapi secara pribadi kalau saya tidak mendukung," katanya.
"Mengapa? Sebab motor itu dipakai oleh banyak orang dan motor juga dipakai buat alat kerja. Banyak sekali motor yang berusia di atas 10 tahun tapi masih dipakai, di pasar contohnya," tambah Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Soal Pembatasan Usia Kendaraan Pribadi di Jakarta, Begini Kata Komunitas Motor Klasik,