Kendaraan Roda Dua Ikut Kena Sistem Ganjil-genap, Kadishub Bilang Gini

Indra Aditya - Sabtu, 3 Agustus 2019 | 09:00 WIB

Ilustrasi macet (Indra Aditya - )

Baca Juga: Cuma Gara-gara Pengemudi Seperti Ini, Bisa Bikin Jalan Tol Macet

wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi ganjil genap

Anies meminta beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyiapkan rancangan mengenai pembatasan kendaraan pribadi.

Diwacanakan pada 2025 mendatang, kendaraan pribadi yang usainya sudah lebih dari 10 tahun tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Mungkinkah Roda Dua Terkena Imbas Ganjil-Genap? Begini Kata Kadishub