Butuh Modal Main Judi, Honda Megapro Milik Anggota Polisi Dicuri

Indra Aditya - Kamis, 1 Agustus 2019 | 16:20 WIB

Ilustrasi curanmor (Indra Aditya - )

Lalu Fery pergi membawa sepeda motor untuk dijualkan kepada penadah.

Setelah beberapa menit kemudian, pelaku Fery datang kembali dengan menggunakan Becak Mesin setelah menjualkan sepeda motor hasil kejahatan.

"Pelaku Fery memberikan bagian penjualan sepeda motor kepada Harry sebesar Rp 700 ribu. Harry lalu menggunakan uang itu untuk membeli baju kaos warna hitam seharga Rp 25 ribu dan sisanya digunakan untuk bermain judi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Kamis (1/8/2019).

"Pelaku Harry mengakui ada melakukan kejahatan lain berupa pencurian dengan kekerasan di 4 TKP berbeda," sambungnya.

Putu menjelaskan bahwa saat Tim Pegasus Polsek Medan Barat melakukan pengembangan, pelaku Harry melawan Tim Pegasus dan mencoba melarikan diri.

Baca Juga: Aksi Curanmor Digagalkan Aparat, Dengar Tembakan Pemilik Baru Sadar

Hingga akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

"Pelaku telah diberikan Tisna peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga Tim Pegasus memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka," tegas Putu.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah baju kaos warna hitam yang dibeli oleh pelaku dari hasil penjualan sepeda motor tersebut.

"Jadi tersangka Harry ini merupakan residivis kasus curas, yang menjalani hukuman selama 20 bulan di Rutan Tanjung Gusta pada tahun 2015 silam," pungkas Putu.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curi Sepeda Motor Polisi, Ari Ditembak karena Berusaha Kabur saat Pengembangan,