Butuh Modal Main Judi, Honda Megapro Milik Anggota Polisi Dicuri

Indra Aditya - Kamis, 1 Agustus 2019 | 16:20 WIB

Ilustrasi curanmor (Indra Aditya - )

Otomania.com – Seorang residivis pencurian motor berhasil diamankan Tim Pegasus Polsek Medan Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa pada 31 Juli 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, korban Yon Mariono (48) anggota Polri, yang beralamat di Jalan Kemuning Sampali Dusun XIII Sampali, pergi ke Bank BCA di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Korban memarkirkan sepeda motor motor Honda Mega Pro warna hitam abu-abu No Polisi BK 3252 ACM miliknya, di samping Apotik Harapan.

Betapa terkejutnya korban, saat hendak pulang melihat sepeda motor Honda Megapro miliknya sudah tidak ada.

Setelah melakukan pencarian berbulan-bulan, akhirnya pada Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB mengetahui posisi pelaku.

Baca Juga: Polisi Dilawan, Pelor Nyelip di Dada Kiri Pelaku Curanmor Ini, Tewas?

Tim Pegasus Polsek Medan Barat dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu H Manullang dan Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna mendapat informasi bahwasannya tersangka atas nama Harry Bagus Oka alias Ari Caplang (28) berada di Jalan Veteran Pasar VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Tim Pegasus Polsek Medan Barat langsung menuju lokasi.

sesampai di lokasi, Tim Pegasus langsung menangkap tersangka.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwasannya ada mengambil sepeda motor Honda Mega Pro milik korban bersama-sama dengan pelaku atas nama Fery yang sedang menjalani hukuman di Tanjung Gusta dalam Kasus yang berbeda.

Setelah para pelaku berhasil mengambil sepeda motor curiannya, mereka bergerak kearah Jalan Mesjid Taufik. Sesampainya disana, pelaku Harry ditinggalkan di Jalan Mesjid Taufik.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Mati Langkah, Kunci Honda Vario Susah Jebol, Dihujani Bogem Mentah