SNI ini berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan) serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).
“Selama ini penerapan SNI ban vulkanisir masih bersifat sukarela," katanya.
Kementerian Perindustrian meyakini proses produksi ban vulkanisir bisa bantu usaha yang sebagian besar adalah pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Baca Juga: Rahasia Ban Motor Enggak Cepat Botak, Terapkan Tiga Cara Ini
Untuk itu, Kemenperin laksanakan bimbingan teknis (bimtek) industri ban vulkanisir yang diselenggarakan selama tiga hari, 24-26 Juli 2019.
Kegiatan ini diikuti 20 pelaku industri ban vulkanisir dari wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Bimtek digelar di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta. Peserta juga kami perkenalkan dengan beberapa hasil inovasi dari balai di bawah BPPI tersebut,” tutur Ngakan.