Dari Pemancingan Bukannya Bawa Ikan, Malah Motor Orang , Ini Jadinya

Parwata - Selasa, 9 Juli 2019 | 19:25 WIB

Pelaku curanmor bersama barang bukti (Parwata - )

Otomania - Seorang pria harus berurusan dengan polisi, setelah membawa kabur motor orang lain yang parkir di Kolam pemancingan.

Pria tersebut diketahui bernama bernama Husran (38) warga Desa Tanjung eiang kecamatan Tanjung Raja kota Bumi Lampung Utara.

Husran, berurusan dengan tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, ditangkap atas dasar LP /1019-B / VII / 2019 / KDT, tanggal 07 Juli 2019.

Kompol Rosef Efendi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan.

Baca Juga: Maling Motor Tertangkap, Muka Melas, Warga Geram Kasih Bogem Mentah

Penangkapan Husran, bermula saat pelaku menggasak sepeda motor milik Hery Susanto,warga Kampung sawah Brebes Bandar Lampung,pada hari Minggu (7/7/2019).

"Jadi pelaku mencuri sepeda motor Honda Mega Pro warna merah yang terpakir di Pemancingan Jalan Saburai Rajabasa Pemuka," ungkap Rosef Selasa (9/7/2019), dikutip dari tribunlampung.co.id.

Kompol Rosef Efendi melanjutkan, korban sendiri datang ke kolam pemancingan untuk memperbaiki mesin air.

Namun setelah selesai memperbaiki mesin air, motor miliknya yang di parkir di area kolam sudah raib.

Baca Juga: Maling Motor Santai Masuk Rumah, Honda Vario Raib di Tengah Keramaian