Otomania.com - Seorang pelaku tabrak lari berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Tulangbawang Tengah (TbT) Kabupaten Tulangbawang Barat.
Pelaku trabrak lari tersebut adalah Heru (29) warga Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.
Kejadian tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti.
Kapolsek TBT Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan.
Pelaku tabrak lari ditangkap pada Rabu (03/07) malam sekitar pukul 20.00 wib, di Tiyuh Panaragan.
Baca Juga: Detik-detik Warga Gulingkan Avanza Setelah Tabrak Lari, Pelaku dan Korban Tewas
"Kejadian laka lantas ini antara Mobil Minibus Toyota Kijang Super B 1361VPJ yang dikendarai oleh Heru dengan dua unit sepeda motor," terang Zulfikar, Kamis (04/07), dikutip dari tribunlampung.co.id
Dua unit motor tersebut yakni Honda Revo warna hitam tanpa plat yang dikendarai Sumeri (48), warga Tiyuh Tirta Makmur yang membonceng anaknya RA (4).
Satu lagi Honda Scoopy yang dikendarai oleh Oki Pratama (21) warga Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kejadian kecelakaan Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti.
Kejadian bermula dari, ke tiga kendaraan tersebut yang melaju dari arah sama yaitu menuju ke arah Tiyuh Panaragan.
Baca Juga: Instant Karma, Tampang Innova Bonyok Cium Separator, Setelah Tabrak Lari
Saat motor Honda Scoopy sudah mendahului Honda Revo dari sebelah kanan, dari arah belakang datanglah mobil minibus Toyota Kijang super.
Toyota Kijang tersebut dikemudikan Heru dalam keadaan oleng dan langsung menabrak motor Honda Revo yang berada di depannya.
Yang mengakibatkan motor Revo yang dikendarai Sumeri bersama anaknya terpental ke sebelah kiri.
Setelah itu mobil Kijang tersebut langsung menabrak motor Honda Scoopy yang posisinya juga berada di depannya.
Motor Honda Scoopy tersebut kemudian terpental ke sebelah kanan.
Baca Juga: Detik-detik Biker Bantu Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari, Berasa Nonton Film
Zulfikar mengatakan, Uusai menabrak dua motor minibus tersebut langsung melarikan diri ke arah Tiyuh Panaragan Jaya.
Lalu, polisi yang mendapat informasi kejadian laka lantas tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berikut barang bukti mobil minibus yang melakukan tabrak lari berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tulangbawang Tengah,” terang Zulfikar.
Akibat dari kejadian laka lantas tersebut, korban Sumeri mengalami luka sobek jahitan pada kulit rahang sebelah kanan sedangkan anaknya RA mengalami luka serius pada tulang lengan kanan dan kepala.
Dan korban lainnya yaitu Oki Pratama hanya mengalami luka lecet pada siku dan kaki.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Dianggap Selesai, Polisi Selidiki Narkoba di Dalam Grand Livina
Untuk selanjutnya pelaku Heru dibawa ke Unit Laka Sat Lantas Polres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sedangkan mobil minibus yang kendarai oleh pelaku masih berada di Polsek karena mengalami kerusakan pada pompa minyak.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sempat Kabur Usai Kejadian, Pelaku Tabrak Lari Dua Sepeda Motor di Tuba Barat Diamankan Polisi,