Pelaku Tabrak Lari Mencoba Kabur, Namun Akhirnya Tertangkap Polisi

Parwata - Kamis, 4 Juli 2019 | 16:40 WIB

Mobil pelaku tabrak lari di Tuba Barat (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pelaku tabrak lari berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Tulangbawang Tengah (TbT) Kabupaten Tulangbawang Barat.

Pelaku trabrak lari tersebut adalah Heru (29) warga Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.

Kejadian tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti.

Kapolsek TBT Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan.

Pelaku tabrak lari ditangkap pada Rabu (03/07) malam sekitar pukul 20.00 wib, di Tiyuh Panaragan.

Baca Juga: Detik-detik Warga Gulingkan Avanza Setelah Tabrak Lari, Pelaku dan Korban Tewas

"Kejadian laka lantas ini antara Mobil Minibus Toyota Kijang Super B 1361VPJ yang dikendarai oleh Heru dengan dua unit sepeda motor," terang Zulfikar, Kamis (04/07), dikutip dari tribunlampung.co.id

Dua unit motor tersebut yakni Honda Revo warna hitam tanpa plat yang dikendarai Sumeri (48), warga Tiyuh Tirta Makmur yang membonceng anaknya RA (4).

Satu lagi Honda Scoopy yang dikendarai oleh Oki Pratama (21) warga Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kejadian kecelakaan Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti.

Kejadian bermula dari, ke tiga kendaraan tersebut yang melaju dari arah sama yaitu menuju ke arah Tiyuh Panaragan.

Baca Juga: Instant Karma, Tampang Innova Bonyok Cium Separator, Setelah Tabrak Lari