Sekitar bulan September 2018, dan juga dijual oleh Mat seharga Rp 300 ribu.
Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini pun terbilang ganas dengan bersenjatakan celurit.
Pelaku melancarkan aksinya di tempat sepi dengan target korbannya adalah perempuan.
Saat target terlihat, mereka menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh pelaku sembari mengacungkansenjata celurit agar korban tidak melawan.
Sepetrti disampaikan oleh Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban Minggu (30/6/2019).
Baca Juga: Terpaksa Riding Malam Hari, Lakukan Hal Ini Agar Terhindar Dari Begal
"Benar kami baru saja menangkap spesialis begal," kata Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, dikutip dari GridOto.com.
"Meski salah satu tersangka masih buron namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman," paparnya lagi.
Selain itu AKBP Arsal Sahban juga menghimbau, agar warga untuk tidak membeli motor bodong.
Ia menilai, membeli motor bodong sama dengan anda bagian dari pelaku kejahatan, dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian.
"Janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku Kejahatan” ujar Arsal memberikan himbauan.
Sementara itu, Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono menghimbau kepada warga untuk melapor jika menjadi korban dari aksi begal.
"Bagi para korban pelaku Kriminalitas saya himbau, jika anda menjadi korban kejahatan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat," ujar Ari.