Otomania.com - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) hadirkan motor KLX 230 dengan versi street legal.
Namun rupanya tak hanya itu saja, kawasaki juga memperkenalkan satu unit motor lagi yaitu KLX 230R.
Motor tersebut versi khusus off road, yang tentunya memiliki perbedaan dengan KLX 230.
Perbedaan tersebut agar motor bisa lebih mumpuni di gunakan di medan off road tentunya.
Baca Juga: Harga Kawasaki KLX 230 Setelah Lewat Masa Promo, Beda ‘2 Ribuan’
Perbedaan tersebut seperti ground clearance yang lebih jangkung, travel suspensi lebih panjang, lengan ayun alumunium, bobot lebih ringan dan beda setingan mesin.
Kawasaki KLX 230R hadir dengan desain ala Kawasaki KX Series, yaitu tanpa perlengkapan lalu lintas berupa lampu-lampu dan spion.
Kawasaki KLX 230R ini dijual dengan kondisi off the road, alias tanpa surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Makanya bagi mereka yang ingin beli motor ini harus dengan cara cash, enggak bisa beli dengan cara kredit.
Baca Juga: Terjawab, Kenapa Kawasaki KLX 230 Enggak Menggunakan Kick Stater
Seperti disampaikan oleh Michael Chandra Tanadhi, Head Sales & Promotion KMI.
"Karena enggak ada surat-surat, jadi enggak ada yang bisa dijaminkan sama perusahaan leasing," kata Michael Chandra dikutip dari GridOto.com.
"Nah karena enggak ada surat-surat, orang sini sudah mikir kalau dijual lagi bakalan susah," timpalnya disela test ride KLX 230 di Serpong (25/6/2019).
Seperti diketahui bersama, perusahaan pembiayaan akan menahan surat atau dokumen seperti BPKB motor sebagai jaminan selama masa kredit berlangsung.