4. Riwayat perawatan rutin
Kondisi mobil yang rutin dirawat bisa membantu mendongkrak nilai jual kembali.
Apalagi jika perawatan rutin mobil Anda tersebut melakukannya di bengkel resmi.
Tunjukan riwayat servis berkala yang Anda lakukan di bengkel resmi kepada calon pembeli.
Tujuannya agar calon pembeli yakin bahwa kondisi mobil Anda dalam kondisi terbaik.
Baca Juga: Beda Enggak Sih Persyaratan Ajukan Pembiayaan Mobil Bekas Dengan Baru?
5. Kelengkapan Dokumen dan Tools
Sebagai kelengkapan dokumen merupakan hal yang paling wajib diperhatikan.
Yaitu harus lengkap seperti BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan fakturnya.
Ada atau tidaknya faktur sering dimasukan dalam nilai jual mobil.
Karena mobil bekas yang tidak memiliki faktur sering ditekan harga jualnya.
Dengan alasan yang sering disampaikan, dengan ketiadaan faktur ini akan mempersulit proses balik nama.
Faktur merupakan “surat kelahiran” mobil baru yang dikeluarkan oleh ATPM.
Namun setelah BPKB dan STNK jadi, faktur tak akan digunakan lagi.
Baik saat melakukan perpanjangan STNK, balik nama, atau mutasi mobkas, Anda tidak akan diminta untuk menunjukan atau melampirkan faktur asli tersebut.