"Kami mendapat informasi RA ditangkap, langsung ke Polsek Percut Sei Tuan. Kami tanya sama polisi di situ, yang ada cuma si EC pacarnya RA yang sudah bersekongkol. EC saat ditanyai, mengatakan RA kabur dari kantor polisi," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto mengatakan, pelaku kabur bukan dari ruang penyidik melainkan dari ruang SPKT.
"Kabur bukan dari ruang penyidik tapi kabur di ruang SPKT saat akan diserahterimakan ke penyidik. Kasusnya sekarang dalam penyidikan propam Polda Sumut," ujarnya, Kamis (20/6/2019).
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas Propam Polda Sumut, pada Selasa (18/6/2019) sore hingga malam dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polsek Percut Sei Tuan terkait kaburnya pelaku curanmor berinisial RA (24).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penggelapan Motor Kabur dari Kantor Polsek Percut Seituan dengan Tangan Terikat,