Tangan Masih Diikat, Pelaku Penggelapan Motor Lari dari Kantor Polisi

Indra Aditya - Kamis, 20 Juni 2019 | 12:10 WIB

Ilustrasi Borgol (Indra Aditya - )

Otomania.com – Seorang pelaku penggelapan berinisial RA,  kabur saat proses serah terima kepada penyidik di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan, Senin (17/6/2019).

RA, dilaporkan membawa kabur sepeda motor kenalannya, Teuku Fajar Maulana, di Jalan Bandar Setia Desa Bandar Setia Gang Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhir Mei lalu.

Teuku Fajar Maulana menceritakan, Jumat (31/5/2019), ia pergi ke warnet di Jalan Bandar Setia untuk menemui teman perempuannya, EC.

Setelah bertemu, EC mengajak korban ke rumahnya di Gang Setia dan bertemu dengan pacar EC (pelaku), dan mereka pun berbincang-bincang selama setengah jam.

Baca Juga: Galak di Jalanan, Pengendara BMW yang Todongkan Pistol Mewek di Kantor Polisi

Tak lama, EC meminjam sepeda motor Maulana dengan alasan ingin menjemput temannya di warnet.

Usai menjemput rekannya, EC kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor dengan kunci kontak masih di stang.

Mereka pun melanjutkan percakapan di dalam rumah.

"Tiba-tiba aku mendengar suara mesin sepeda motor menyala sehingga aku berlari ke teras rumah. Ternyata sepeda motor ku dilarikan. Aku dan pacarnya berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya. Kamis (13/6/2019) aku melapor ke Polsek Percut Seituan," katanya.

RA ditangkap di persembunyiannya di kawasan Desa Sentis.
Selanjutnya, RA dan EC pun dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan dengan kedua tangan terikat.