Galak di Jalanan, Pengendara BMW yang Todongkan Pistol Mewek di Kantor Polisi

Indra Aditya - Sabtu, 15 Juni 2019 | 19:25 WIB

Pelaku aksi koboi jalanan, menagis minta maaf di kantor polisi (Indra Aditya - )

Otomania.com – Sebelumnya di beritakan, terjadi aksi koboi jalanan pengendara BMW yang menodongkan pistol kepada pengendara Isuzu Panther dan viral di media sosial sudah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Identitas pengendara BMW itu adalah Andi Wibowo. Setelah ditangkap, pengendara mobil mewah itu minta maaf kepada pengemudi Panther yang ditodongnya dengan pistol.

Di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Andi Wibowo juga menjalani tes urin, hasilnya dia positif mengonsumsi narkoba.

Kini, pengendara BMW yang berperilaku seperti koboi jalanan itu pun menghuni tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kejadian penodongan pistol oleh pengendara BMW terjadi di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Aksi Curanmor Digagalkan Aparat, Dengar Tembakan Pemilik Baru Sadar

"Sudah (ditangkap) ya, inisial pelaku AW ( Andi Wibowo)," ucapnya kepada TribunJakarta.com (grup SURYA.co.id), Sabtu (15/6/2019).
Menurut Harry, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut.

"Masih kami dalami ya motifnya," ujarnya.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan pelaku bernama Andi Wibowo ini ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019) dini hari.

"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," kata AKBP Arie Adrian di Polres Metro Jakarta Pusat Sabtu (15/6/2019).

Polisi kemudian mengamankan satu unit mobil sedan BMW warna hitam nomor polisi B-1764-PAF dan satu pucuk senjata api jenis pistol merk walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.

Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pelaku Rampok Motor Panik, Lepaskan Dua Tembakan Kena Perut Korban

Dirinya dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang membawa, menyimpan, dan memiliki senjata api tanpa dilengkapi surat izin yang sah dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Ancaman hukumannya kalau UU Darurat 12 tahun, untuk Pasal 335 KUHP 1 tahun penjara," kata dia.

Karena merasa dihalangi, pelaku berusaha keluar dengan mengunakan senjata.

"Kejadiannya, tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan Panther.

Tersangka merasa itu satu arah, setelah kita cek jalan dua arah dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata," kata Arie di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Andi Wibowo ini kemudian turun dari mobilnya sambil membawa pistol merek Walther.

Baca Juga: Anggota TNI Tewas di Mobil Dihujani 4 Tembakan, Pelaku Naik Motor

Ia lalu mengetukkan senjata ke jendela mobil Panther.
"Pelaku mengetuk kaca dan dibuka kacanya dan ditodongkan kepada saudara Oman (korban).

Selanjutnya korban mundur, jalan kembali dan tersangka yang membawa senjata melanjutkan perjalanan," jelasnya.

Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka belum pernah menggunakan pistol tersebut dan ini merupakan pertama kalinya.

Terkait izin kepemilikan senjata, saat ini masih dalam pendalaman polisi.

"Untuk sementara kita dalami. Yang jelas, izinnya ada sedang kita periksa asal usulnya," kata dia.

Selain itu ternyata Andi Wibowo (53) positif konsumsi narkoba setelah menjalani tes urin.

Baca Juga: Nekat Hadapi Polisi, Pelaku Ranmor Melawan Dengan Tembakan

"Iya, dari hasil urin dia positif narkoba. (Gunakan) amphetamin," ucap Arie.

Sambil menangis, pelaku yang bernama Andi Wibowo ini meminta maaf kepada pengemudi mobil panther juga kepada seluruh masyarakat atas sikapnya.

"Ya, saya minta maaf dan saya mengakui kesalahan saya.
Saya minta maaf kepada pengemudi panther dan meminta maaf kepada seluruh khalayak masyarakat," ucapnya di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sambil Menangis Pengendara BMW yang Todongkan Pistol Minta Maaf, Terungkap Sisi Gelap Pengendara,