Motor Curian Dipakai Lebaran di Rumah Tetangga Korban, Dapat Gelang Kembar

Indra Aditya - Kamis, 13 Juni 2019 | 20:30 WIB

Motor Yamaha Vega R milik korban kehilangan di Lumajang berhasil diamankan Tim Cobra Polres Lumajang (Indra Aditya - )

Otomania.com - Edi (35) warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bisa dibilang beruntung.

Pasalnya, ia menemukan kembali motor Yamaha Vega R yang hilang dicuri tanpa harus bersusah payah.

Kejadiannya sendiri cukup unik, mengingat korban melapor kehilangan motornya pada Sabtu (8/6/2019), dan menemukan kembali di halaman rumah tetangganya pada Senin (10/6/2019), yang mana dibawa oleh tamu dari tetangganya.

Baca Juga: Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS

Kejadian bermula saat ia melaporkan motornya hilang di halaman rumahnya ke Polsek Sukodono.

Namun selang dua hari kemudian, ia tak sengaja melihat motornya terparkir di depan rumah tetangganya.

Setelah dihampiri, ternyata motor tersebut dibawa oleh Sagi bin Tuyo (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Bersama anak dan istrinya, Sagi gunakan motor tersebut untuk bersilaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. 

Korban pun langsung menghubungi Polsek Sukodono atas kejadian tersebut.

Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari orang tak dikenal yang sama-sama mencuci motor di sungai.

Humas Polres Lumajang
Pakai motor bodong silatuhrahmi ke keluarga, ternyata pelaku parkir di depan rumah korbannya

Orang tak dikenal tersebut menawarkan uang Rp 200 ribu plus motor tersebut untuk ditukarkan dengan motor milik tersangka. 

Sagi pun mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi.

Baca Juga: Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna

Melihat hal ini, Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban pun berikan tanggapannya.

"Dia hanya silatuhrahmi ke keluarga yang ternyata tetangaan dengan pemilik motor yang hilang," kata Arsal dikutip dari GridOto.com, Kamis (13/6/2019).

"Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan," sambung dia.

Dari kasus ini pihaknya akan dalami apakah tersangka benar-benar tukar motor dengan orang tak dikenal atau sebagai pelaku langsung barang curian.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra akan bersikap tegas atas kejadian ini.

"Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang. Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang," tutup dia.

Artikel ini sudah tayan di GridOto.com dengan judul Pakai Motor Curian Saat Silaturahmi, Eh Pelaku Parkir di Depan Rumah Korbannya