Parkir atau Nodong? Sekali Parkir Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Polisi Ciduk Jukir di Objek Wisata di Semarang

Dimas Pradopo - Senin, 10 Juni 2019 | 10:26 WIB

Suasana lalulintas di kawasan objek wisata Sam Poo Kong Semarang (Dimas Pradopo - )

Otomania.com - Jalan-jalan ke Semarang belum lengkap jika tak mampir ke obyek wisata Sam Poo Kong di Semarang.

Tapi yang bikin resah justru kelakuan oknum juru parkir (jukir) yang pasang tarif jauh melebihi tarif resmi. 

Kejadian ini sempat viral lantaran oknum jukir ini menarik iuran parkir untuk mobil Elf seharga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu, sedangkan untuk bus mulai dari Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu.

Oknum ini menarik iuran melebihi ketentuan dan karcis parkir hanya ditulis tangan.

Anggota Polsek Semarang Barat akhirnya membekuk oknum penarik uang parkir yang melebihi batas alias pungutan liar di Klenteng Sam Poo Kong.

Pria berinisial A alias DLM ini telah diamankan anggota Polsek Semarang Barat beserta barang bukti berupa karcis parkir yang ditulis tangan.

Baca Juga: Kehilangan Rem, Honda CRV Dihantamkan ke Trotoar. Satu Avanza Jadi Korban

Pihak pengelola parkir resmi di Klenteng Sam Poo Kong, Angger, mengatakan jika praktik parkir di pinggir dan sepanjang jalan depan Sam Poo Kong membuat image parkir di klenteng tersebut rusak.

"Kami pengelola parkir resmi, sudah ada tarif yang ditentukan," ujar Angger kepada Tribunjateng.com, Minggu (9/6/2019).

Menurutnya, sesuai Perwal nomor 9 tahun 2018, untuk tarif parkir khusus bukan pinggir jalan sudah diatur.

Untuk sepeda motor, Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu, elf Rp 15 ribu dan minibus Rp 35 ribu sedangkan bus besar Rp 50 ribu.

"Tarif tersebut sudah termasuk asuransi terhadap kendaraan. Baik kerusakan maupun kehilangan," ujarnya.

Namun di hari tertentu khususnya di hari libur, pihak pengelola menaikkan tarif parkir.

"Memang ada kenaikan kalau insidentil, tapi itu sudah sesuai dengan Perwal terkait parkir khusus. Motor, mobil dan elf memang dinaikkan kalau minibus dan bus tidak dinaikkan," katanya.

Di hari libur lebaran, Angger mengaku pihaknya menaikkan tarif parkir untuk sepeda motor Rp 5 ribu, mobil Rp 10 ribu dan Elf Rp 20 ribu.

"Itu sudah flat, mau berapa lamapun tarifnya segitu. Sudah termasuk asuransi juga," katanya.

Angger menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap ulah oknum parkir liar yang menarik parkir di atas ketentuan.

Baca Juga: Ke Masjid Naik Honda Astrea Pulang Curi Mio, Eh Balik Lagi Mau Ambil Astrea-nya, Pria Ini Diamuk Warga

Oknum ini membuka lapak parkir di pinggir jalan, di luar pagar Klenteng Sam Poo Kong dan di sekitar pemukiman warga.

"Mereka parkir liar, tarifnya memang kebangetan," katanya.

Menurut Angger, dia telah menekankan kepada karyawannya untuk tidak menarik biaya parkir tambahan.

Dia menegaskan akan menindak langsung bawahannya yang tidak menaati peraturan.

"Jadi sekali masuk di portal langsung bayar parkir flat, tidak ada lagi tambahan.

Kalau sampai ada yang menarik tambahan lagi, langsung saya berhentikan kalau memang terbukti," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota Polsek Semarang Barat Tangkap Oknum yang Lakukan Pungli Parkir di Sam Poo Kong