Usai kejadian, korban kemudian membuat laporan dengan bukti LP/517/K/VI/2019/ SPKT/ Sektor Medan Area.
"Saat kami lakukan olah TKP, kami mendapat informasi bahwa pelaku berhasil diamankan warga saat hendak mengambil kembali sepeda motornya yang tertinggal," paparnya.
Jadi, sang pelaku datang dengan Honda Astrea Legenda ke Masjid lalu mencuri sebuah Yamaha Mio.
Setelah menyembunyikan hasil curiannya, ia kembali lagi untuk mengambil motornya yang masih diparkir di area Masjid.
Baca Juga: Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna
"Setelah kami amankan, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Legenda tanpa plat yang ditinggal pelaku di lokasi, satu buah kunci T, dan satu buah baju sweater warna biru.
Ada-ada saja ya!
Artikel ini dikutip dari tribun-medan.com dengan judul Maling Sepeda Motor di Mesjid Tertangkap saat Hendak Membawa Kendaraan Miliknya yang Masih Terpakir,