Otomania.com - Dalam hal keselamatan penumpang, pengemudi mobil punya tugas bertanggung jawab penuh.
Namun tubuh manusia memiliki batas, ketika manusia mengemudi dengan durasi yang lama, tidak hanya otot yang lemas tapi juga hilangnya konsentrasi dan kurangnya refleks.
Sopir harus mengerti keadaan dan kondisi fisik diri sendiri, ketika rasa kantuk dan lelah telah datang sebaiknya segera beristirahat.
Lalu berapakah durasi maksimal atau batas maksimal mengemudi mobil?
Jika merujuk pada UUD pasal 90 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ, durasi maksimal mengemudi adalah 8 jam untuk mereka para pengemudi, atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang.
Baca Juga: Gak Tanggung-tanggung, Wahana Sediakan 24 Bus di Mudik Gratis 2019
Penjabarannya, jika Anda mengemudi selama 4 jam maka diharuskan istirahat minimal 30 menit untuk menghindari bahaya microsleep.
Microsleep merupakan fenomena dimana pengemudi kehilangan kesadaran dan tertidur dalam waktu yang singkat, biasanya sekitar 4 sampai 5 detik.
Hal ini sama seperti yang diungkapkan Jusri Palubuhu dari instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), ia mengatakan pengemudi tidak boleh berkendara lebih dari 8 jam sehari.
Jusri menyarankan, mengemudi idealnya dengan durasi 2 jam setelah itu istirahat selama 15 menit atau 30 menit.
"Pastikan setiap 2 jam harus istirahat, paling tidak selama 15 sampai 30 menit untuk dua jam pertama, dua jam selanjutnya istirahat selama 1 jam," terang Jusri Palubuhu, instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran, Segini Biaya Servis Toyota Avanza Lawas
Jusri menambahkan jika total durasi mengemudi sudah 8 jam dalam sehari, pengemudi harus beristirahat panjang untuk memulihkan tenaga dan staminanya, dan juga harus digantikan dengan pengemudi pengganti.
Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Jangan Dipaksa, Ini Durasi Maksimal Berkendara Saat Mudik Lebaran