Berisiko Dengar Musik Sambil Berkendara, Bisa Kena Sanksi Atau Denda

Parwata - Sabtu, 25 Mei 2019 | 16:10 WIB

Ilustrasi, seorang pengendara motor terlihat menggunakan earphone (Parwata - )

Otomania.com - Untuk mengusir rasa bosan, mendengarkan musik bisa dijadikan solusi.

Kebiasaan mendengarkan musik ini bahkan bisa dilakukan saat mengendari motor.

Dengan memasangkan earphone di telinganya, mendengarkan lagu-lagu favorit untuk membunuh kebosanan selama berkendara.

Namun, kebiasaan tersebut ternyata memiliki risiko yang cukup besar.

Baca Juga: Sempat Jadi Kontroversi, Larangan Mendengar Musik Sambil Berkendara Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1930-an

Dilansir dari Suzuki Indonesia, bahwa mendengarkan musik saat naik motor dapat memecahkan fokus dan konsentrasi berkendara.

Menggunakan earphone, baik dengan volume rendah maupun tinggi akan mempengaruhi fungsi telinga, yaitu mendengar.

Padahal saat berkendara tentu saja banyak hal yang harus bisa kita dengar, seperti bunyi klakson dari kendaraan lain.

Yang bisa jadi merupakan peringatan ketika posisi Anda dalam bahaya.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ubahan Tali Helm Dari Klik Ke Model D-Ring, Bahaya