Di sisi lain, khusus untuk jalan tol yang statusnya masih fungsional, juga bisa dilakukan dengan pembatasan waktu penggunaan.
Misalnya, malam hari ditutup karena fasilitas PJU-nya memang masih belum terpasang.
Jadi, aspek keselamatan harus dijadikan pertimbangan utama dalam setiap pengoperasian jalan tol termasuk untuk mudik lebaran.
Terkait rest area, keberadaan rest area begitu penting bagi para pemudik.
Rest area dapat menjadi tempat beristirahat dan me-refresh tubuh bagi para pemudik yang menempuh perjalanan jauh.
Baca Juga: Street Manners: Patuh Berlalu Lintas di Jalan Tol, Bukan Berarti Jalan Pelan
Perlu diingat, selain karena kecepatan, kelelahan juga dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Maka rekomendasinya, setiap 3 jam pengendara diharapkan untuk berhenti dan beristirahat di rest area.
Pengendara juga bisa melakukan pengecekan kendaraannya.
Sebagai pengganti, beberapa pengelola membangun rest area sementara.
Kendati demikian, fasilitas rest area sementara harus sesuai dengan standar.
Fasilitas itu di antaranya tempat istirahat untuk sopir, toilet, musala, SPBU, toko makanan dan minuman.
Baca Juga: Jalan Tol Malang-Pandaan Bakal Diresmikan Mei 2019, Bulan Ini Uji Coba