Tahun Ini Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru, Bus Wajib Pasang Ini

Parwata - Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:05 WIB

Ilustrasi bus parkir di terminal (Parwata - )

Untuk mengurangi tingkat angka kecelakaan yang terjadi.

Saat ditanyakan kepastian regulasi ini kapan dikeluarkan, Yani menjelaskan bahwa tahun ini sudah wajib.

"Jadi itu sudah wajib bagi seluruh bus. Sehingga tahun ini peraturan tersebut sudah berlaku," paparnya.

Yani menyampaikan, bahwa pemasangan GPS tersebut juga akan menjadi salah satu syarat perizinan kendaraan, baik perpanjangan ataupun yang baru.

Baca Juga : GPS di Motor Jadi Polemik, Ini Kata Road Safety Association

"Pada saat perizinan itu tidak mengikuti peraturan tersebut saya bukannya menolak tapi akan saya tunda sampai teman-teman memasang (GPS)," tegasnya.

Pihak mana yang akan memantau pergerakan mereka?

"Kami akan mengintegrasikan semua GPS yang ada di Indonesia. Tetapi yang paling penting justru adalah untuk manajemen pihak perusahaan," ucapnya.

"Jadi benar enggak mobil tersebut melewati trek yang dia punya atau tidak, takutnya sopir itu berhenti malah di warung remang-remang kan bisa saja," tuturnya.