Video Pengakuan Lokasi Dan Barang Hasil Kejahatan Kawanan Garong

Parwata - Rabu, 1 Mei 2019 | 14:50 WIB

Pengakuan Kawanan Garong Modus Kempis Ban Mobil Dibekuk (Parwata - )

Tiga aksi kawanan ini di bulan Maret 2019 kata Andi dilakukan di kawasan Taman Puring dan ITC Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Aksi terakhir mereka adalah pada 18 Maret 2019 di Lampu Merah ITC Permata Hijau, dan dilakukan pagi hari," kata Andi.

Saat itu kata Andi kawanan ini berhasil menggasak satu buah laptop, dompet berisi uang Rp 300 Ribu, dan HP Blackberry dari dalam mobil korban yang mereka perdayai.

Karena perbuatannya kata Andi para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

"Kecuali untuk pelaku yang di bawah umur kita terapkan proses hukumnya sesuai UU Peradilan Anak," kata Andi.

Baca Juga : Perempuan, Begini Caranya Agar Tidak Diincar Penjahat Jalanan

Barang bukti yang diamankan dari kelimanya kata Andi adalah tiga sepeda motor dan satu mata kunci baja tajam untuk menusuk ban mobil calon korbannya.

Syafril, salah satu pelaku dari empat pelaku yang dihadirkan petugas ke hadapan wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019) mengakui bahwa mereka sudah tiga kali beraksi selama Maret 2019 sebelum akhirnya dibekuk petugas.

"Dua kali aksi di kawasan Taman Puring dan sekali di ITC Permata Hijau. Rata-rata barang berharga yang diambil dari mobil adalah laptop dan ponsel," katanya dihadapan wartawan, Selasa (30/4/2019).

Syafril juga mengakui bahwa mereka berempat adalah residivis kasus serupa.

"Dulu diprosesnya di Polsek Serpong," kata Syafril.

Menurut Syafril mereka baru tiga bulan ini berada di Jakarta atau Tangsel.

"Sempat usaha jamu di Palembang, tapi gak maju," katanya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Simak Pengakuan Garong Modus Kempis Ban Mobil ke Polisi,