Video Pengakuan Lokasi Dan Barang Hasil Kejahatan Kawanan Garong

Parwata - Rabu, 1 Mei 2019 | 14:50 WIB

Pengakuan Kawanan Garong Modus Kempis Ban Mobil Dibekuk (Parwata - )

Otomania.com - Lima orang kawanan garong yang menyasar pengendara mobil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan

Kawanan garong yang menyasar pengendara mobil tersebut menggunkan modus kempis ban.

Lima pelaku garong modus Kempis ban tersebut bernama Syafril (45) alias Kocek, Eka Munjaini (39), Rahmat Adi (28), Dandi Alfinah (20), dan YS (17) yang masih di bawah umur.

Kawanan tersebut dikenal dengan sebutan kelompok Palembang karena berasal dari sana.

Kelimanya dibekuk dari tempat persembunyian mereka di sebuah kontrakan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada 17 April 2019 lalu.

Baca Juga : Penjahat Modus Kempis Ban Keliaran di Bandung, Rp 200 Juta Raib

Dari hasil pendalaman diketahui bahwa empat dari lima kawanan garong yang dibekuk petugas ini, adalah residivis atau mantan narapidana kasus serupa.

"Mereka diketahui adalah residivis kasus serupa, kecuali pelaku yang dibawah umur. Dari sini diketahui mereka adalah penjahat kawakan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019),dikutip dari Wartakotalive.com.

Ia menjelaskan ke empat pelaku baru saja selesai menjalani hukuman sekitar 2018 lalu karena aksi mereka yang diproses di Polsek Serpong.

"Setelah bebas keempatnya sempat pulang ke Palembang. Beberapa sempat berdagang jamu dan bekerja sebagai kuli bangunan di sana," kata Andi.

Namun katanya pertengahan Februari 2019, keempatnya kembali ke Jakarta dan tinggal bersama di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Mereka juga mengajak seorang remaja di bawah umur YS.

Baca Juga : Tim Vipers Dilawan, Penjahat Yang Tabrak dan Seret Petugas Pakai Mobil Ditembak Mati