Otomania.com - Operasi Keselamatan 2019 digelar oleh Kepolsisan Republik Indonesia.
Seperti disampaikan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir.
Operasi atau razia lalu lintas ini dilaksanakan mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
Operasi Keselamatan 2019 tersebut digelar guna meningkatkan disiplin masyarakat, sebagai pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Progo 2019 Digelar, Ini 7 Sasaran Bagi Pelanggar
Selain itu juga untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Serta menurunkan jumlah tingkat korban kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Ditargetkan Beroperasi Sebelum Lebaran, Tol Bakauheni-Palembang Bikin Mudik Nyaman
Ada pun 9 sasaran utama selama Operasi Keselamatan 2019 sebagai berikut:
1. Pengemudi di bawah umur.
2. Pengemudi melawan arus.
3. Pengemudi motor berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba/miras.
6. Berkendara sambil menggunakan handphone.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
8. Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart.
9. Kendaraan Bermotor bak terbuka untuk angkut orang.
Menurut informasi yang terima, beberapa wilayah titik operasi di Jakarta antara lain:
Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Oleh karena itu, selalu cek kelengkapan berkendara Anda sebelum berpergian.
Dan jangan lupa patuhi aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan selama perjalanan.