Ada pun 9 sasaran utama selama Operasi Keselamatan 2019 sebagai berikut:
1. Pengemudi di bawah umur.
2. Pengemudi melawan arus.
3. Pengemudi motor berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba/miras.
6. Berkendara sambil menggunakan handphone.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
8. Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart.
9. Kendaraan Bermotor bak terbuka untuk angkut orang.
Menurut informasi yang terima, beberapa wilayah titik operasi di Jakarta antara lain:
Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Oleh karena itu, selalu cek kelengkapan berkendara Anda sebelum berpergian.
Dan jangan lupa patuhi aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan selama perjalanan.