Operasi Keselamatan Progo 2019 Digelar, Ini 7 Sasaran Bagi Pelanggar

Parwata - Senin, 29 April 2019 | 12:58 WIB

Gelar pasukan Operasi Keselamatan Progo 2019 di halaman Mapolres Bantul, Senin (29/4/2019) (Parwata - )

Otomania.com - Guna pelaksaaan Operasi Keselamatan Progo 2019 yang akan digelar Kepolisian Resor Bantul mengerahkan ratusan petugas.

Operasi Keselamatan Progo 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

Dimulai pada hari ini 29 pril 2019 sampai 12 Mei 2019.

Dikatakan oleh Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan.

Bahwa ada tujuh sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus petugas selama Operasi Keselamatan Progo 2019 berlangsung.

Baca Juga : Polres Boyolali Menggelar Operasi Cipta Kondisi di Perbatasan Solo

Dari ketujuh sasaran itu antara lain menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga tidak menggunakan helm berstandar nasioanal (SNI).

Kemudian pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.

"Tujuh sasaran itu menjadi prioritas karena banyak ditemukan praktek pelanggaran. Operasi Keselamatan progo dilakukan untuk menekan pelanggaran tersebut," kata AKBP Sahat, saat memimpin gelar pasukan Operasi Keselamatan Progo 2019 di halaman Mapolres Bantul, Senin (29/5/2019), dikutip dari Tribunjogja.com.

Adapun tujuan dari operasi ini, kata Sahat Marisi Hasibuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Operasi selama 14 hari itu melibatkan 172 orang anggota Polres Bantul.

Baca Juga : Waduh, Puluhan Ribu Kendaraan Kejaring E-Tilang Selama Operasi Lilin

 

Jumlah personel masih ditambah dari instansi lain yakni, Kodim 0279/Bantul, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.

Mereka diterjunkan dalam setiap kali operasi yang digelar di jalan.

Menurut dia, keterlibatan petugas gabungan dari sejumlah instansi lain sebagai bagian dari transparansi kerja.

Masyarakat juga bisa mengetahui secara langsung petugas yang terlibat dalam operasi lalu lintas di jalan.

"Operasi Keselamatan ini menyasar semua wilayah. Tidak hanya satu atau dua tempat saja melainkan dilakukan secara merata. Artinya, baik di tengah kota dan wilayah pinggiran akan menjadi sasaran," katanya.

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri, menambahkan operasi dilakukan dengan jam dan tempat sasaran pelaksanaan secara acak.

Baca Juga : Terjaring Razia, Driver Ojol Ambil Jurus ‘The Power of Emak’

Sebab bentuk pelanggaran lalu lintas bervariasi di beberapa wilayah.

Dijelaskan, tujuh sasaran operasi menjadi hal pokok.

Sebab praktik pelanggaran tersebut sering ditemukan di masyarakat.

Salah satunya seperti tidak menggunakan helm.

Pelanggaran tersebut sangat berat mengingat helm menjadi sarana pokok bagi pengendara sepeda motor.

"Pelanggaran lainnya menggunakan handphone saat berkendara bermotor. Sebab bisa menghilangkan kosentrasi dan menyebabkan kerawanan kecelakaan lalu lintas," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2019,