Digeledah Bawa Sajam Seorang Debt Collector, Dicokok Petugas

Parwata - Rabu, 24 April 2019 | 18:20 WIB

Albertus Dion saat digelandang Anggota Polsek Wonocolo, Selasa (23/4/2019). (Parwata - )

Otomania.com - Seorang debt collector bernama Albertus Dion (34) lakukan penagihan paksa pada seorang Driver Online yang bernama Arif Kurniawan.

Debt collector bernama Albertus Dion (34) terbukti membawa sebilah senjata tajam (sajam).

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh Anggota Polsek Wonocolo terbukti Dion kedapatan menyimpan sajam.

Sajam tersebut sejenis pisau badik yang disimpannya di jok bagian tengah mobil Toyota Avansa bernopol L-1511-OD, yang dikemudikannya.

Dion mengakui, saat ditanyai perihal kepemilikan pisau tersebut.

Baca Juga : Ada 3 Cara Mengatasi Para Debt Collector, Diungkap Mantan Pelaku

"Kami juga geledah mobilnya ternyata ada badik di jok tengah mobilnya, dan dia mengakui badik itu miliknya," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nur Tjahjo pada awak media, Rabu (24/4/2019), dikutip dari Tribunjatim.com

Informasinya, Dion dicokok petugas beserta barang bukti sebilah pisau di dalam mobilnya.

Bermula saat ia bersama tiga rekannya sesama debt collector melakukan penagihan pada Arif Kurniawan.

Arif Kurniawan merupakan driver online yang tinggal di Jalan Gubeng Kertajaya gang 6, Langgar, Surabaya.

Kebetulan saat itu Arif usai mengantar penumpangnya di Klinik Pratama RBG di Jalan Sidosermo II kav.321, Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga : Debt Collector Berani Rampas Motor, Polisi Tak Segan Tembak di Tempat