Sedang Cukur Rambut Biar Ganteng, Seorang Pencuri Motor Kena Ciduk

Parwata - Kamis, 18 April 2019 | 12:20 WIB

Pencuri motor ditangkap saat sedang berada di pangkas rambut (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Polres Way Kanan,

Pencurian dengan pemberatan berupa sebuah kendaraan bermotor di Terbanggi Besar, Sabtu (13/4/2019).

Tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berinisial SB (19).

SB adalah warga Kampung Pasar Baru, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga : PSK 3 Kali Curi Motor, Modusnya Pelanggan Disuruh Mandi Motor Digasak!

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara menerangkan.

Modus tersangka mengambil motor korban Darmawan, pada tanggal 19 November 2017, dengan memanjat pagar rumah.

Adapun rumah korban di Dusun Hujan Mas, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Setelah pelaku memanjat pagar rumah, dan merusak pintu belakang menggunakan pisau yang telah disiapkan oleh para tersangka.

Baca Juga : Diringkus, Dua Pelaku Pencuri Motor Kena Rekam CCTV Saat Beraksi