Biar Lulus Ujian SIM, Buat Yang Menggunakan Transmisi Manual

Parwata - Rabu, 10 April 2019 | 20:00 WIB

Ilustrasi pedal mobil manual (Parwata - )

Otomania.com - Pengendara kendaraan bermotor, wajib memiliki surat ijin mengemudi atau SIM.

Untuk mendapatkan SIM tersebut ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

Seperti ujian teori hingga praktek mengendarai mobil ataupun motor.

Bagian yang tersulit saat mengikuti ujian sim adalah pada saat melakukan praktik.

Baca Juga : Saat Gagal Satu Tahapan jadi Tidak Lulus Ujian SIM, Ulang dari Awal?

Banyak dari pemohon pembuatan SIM gagal dan harus berulang kali mencoba lagi.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan.

Untuk memperoleh SIM pemohon harus mahir dalam mengoperasikan semua jenis kendaraan apapun termasuk transmisi manual dan matik.

Salah satunya adalah dengan peningkatan kesadaran teknik mengemudi.

Baca Juga : Mau Bikin SIM Internasional, Siapkan Waktu 15 Menit dan Biaya Segini