Otomania.com – Seorang pelajar SMK di Surabaya berinisial BD (18) harus mengubur keinginannya untuk lulus dari sekolah tahun ini.
Ini setelah dirinya diciduk anggota Polsek Simokerto atas kasus pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir Jalan Ngaglik, Kapasari, Genteng, Kamis (7/3/2019).
Kepada polisi, BD mengaku, aksi pencurian itu dilakukannya, lantaran terdesak kebutuhan biaya ujian praktek untuk persyaratan kelulusan di sekolahnya.
Kapolsek Masdawati Saragih Polsek Simokerto mengatakan, pelaku merupakan pelajar kelas tiga SMK di Surabaya.
Atas kasus yang menimpanya, ungkap Masdawati, pelaku tidak bisa mengikuti ujian nasional dan kelulusannya dari SMK terancam batal tahun ini.
Baca Juga : Pelaku Curanmor Beraksi Saat Hajatan, Honda BeAT Ditutup Busa di Kamar Mandi
"Pelaku kelas 3 SMK, dia nggak bisa lulus tahun ini. Uang hasil jual motor mau dibuat bayar ujian praktek," ujarnya di Kantor Polsek Simokerto, Kamis (4/4/2019).
Masdawati menerangkan, berbekal rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi parkir, pelaku akhirnya dapat diringkus personilnya.
Pelaku menggasak motor Honda BeAT warna putih bernopol L-5179-AQ itu, dengan cara merusak lubang kunci menggunakan kunci T.
"Geraknya cepat, kunci motor di rusak pakai kunci T," lanjutnya.
Selama jalankan aksinya, pelaku tidak dengan komplotan, melainkan sendirian.