Pelaku Curanmor Beraksi Saat Hajatan, Honda BeAT Ditutup Busa di Kamar Mandi

Parwata - Kamis, 4 April 2019 | 07:00 WIB

Sujito, tersangka pencurian motor di Polsek Banjar Agung (Parwata - )

Otomania.com - Tersangka pencurian motor berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung.

Sujito alias Gogon (32) tersangka curanmor tersebut, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

Pelaku ditangkap Selasa (2/4/2019), sekitar pukul 11.00 WIB, di Kampung Penawar Jaya.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi.

Baca Juga : Maling Motor Nyaris Berhasil, Belagak Pinjam Scoopy Lantas Digandakan

"Kami tangkap atas dasar laporan dari korban Sri Wahyuni (48), ibu rumah tangga, warga Kampung Agung Jaya," terang Zainul, Rabu (3/4/2019), dikutip dari tribunlampung.co.id.

Laporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 187 / IV / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar, tanggal 2 April 2019.

Dalam laporan tersebut, korban mengalami kerugian berupa motor Honda BeAT warna merah BE 3970 SX yang dicuri oleh tersangka.

Zainul mengatakan, tersangka menggasak sepeda motor korban dari halaman rumah, Selasa (2/4/2019), sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga : Beraninya Sama Ibu Dan Anak, Maling Motor Gak Berkutik Hadapi Polisi