Mau Bikin Sim Baru? Berikut Syarat Yang Perlu Diperhatikan

Parwata - Jumat, 1 Maret 2019 | 20:20 WIB

Ilustrasi SIM kendaraan. (Parwata - )

Karena sekarang ini prosesnya cukup mudah dan praktis.

"Kami himbau kepada peserta uji SIM agar mengurus SIM tanpa melalui perantara/ calo , dan layaknya saat mau menghadapi ujian maka belajar dan berlatih lah terlebih dahulu," pesannya.

Oya, kepada pemohon usahakan membawa pulpen atau pensil.

Untuk dipergunakan untuk mengisi formulir pendaftaran.