Otomania.com - Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat berpendapat, pengguna motor memiliki hak yang sama seperti pengguna mobil.
Oleh sebab itu, ia menilai pengguna motor jenis apapun diperbolehkan melintas di jalur bebas hambatan atau jalan tol.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai bahwa wancana tersebut tidak kontra produktif.
"Ini wacana kontra produktif, terhadap aspek safety, yang menjadi basis utama dalam bertransportasi," kata Tulus di Jakarta, Sabtu (2/2/2019), dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga : Teror Kain Api Bikin Geram, Gubernur Jateng Sebut Situasi Sensitif
Menurut dia, mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apapun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor.
"Artinya, pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek safety di jalan raya," ucapnya.
"Apakah Ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena lakalantas, dan 71 persennya adalah pengguna sepeda motor?" bebernya.
"Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional bahkan sesat pikir," sambungnya.
Baca Juga : Tembus Lebih dari 200 Ribu Unit, Toyota Cetak Rekor Ekspor Mobil
Ia mencurigai wacana tersebut atas hasil lobby industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah.
Apalagi wacana ini erat dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor.
"Patut diduga dengan kuat, wacana tersebut juga atas hasil lobby perusahaan aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin regulasi dari pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga : Wejangan Dari Legenda MotoGP Buat Honda, Adil dan Tutup Kuping
Oleh karena itu wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan.
"Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol," tegasnya.