Ia mencurigai wacana tersebut atas hasil lobby industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah.
Apalagi wacana ini erat dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor.
"Patut diduga dengan kuat, wacana tersebut juga atas hasil lobby perusahaan aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin regulasi dari pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga : Wejangan Dari Legenda MotoGP Buat Honda, Adil dan Tutup Kuping
Oleh karena itu wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan.
"Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol," tegasnya.