Mobil Pikap Isi BBM Pindah-pindah SPBU, Tangki Melar Sampai 250 Liter

Parwata - Minggu, 20 Januari 2019 | 12:30 WIB

Polisi memperlihatkan mobil yang sudah dimodifikasi untuk membeli bahan bakar minyak jenis premium bersubsidi di SPBU lalu dijual secara eceran di Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/1/2018). (KOMPAS.com/MASRIADI) (Parwata - )

 

Otomania.com – Tiga orang pengemudi diamankan tim Polsek Benda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/1/2019).

Mobil itu ditangkap karena penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga eceran.

Ketiga pengemudinya ditangkap sesaat setelah mengisi BBM di SPBU Kota Lhokseumawe, persis di samping gedung DPRK Lhokseumawe.

Baca Juga : Polisi Melongo, Fortuner VRZ Penuh Corat-coret Pelat Nomor Diikat Tali

Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Arief Sukmo Wibowo, saat berbicara tentang penangkapan mobil yang sudah dimodifikasi untuk membeli bahan bakar minyak jenis premium bersubsidi di SPBU lalu dijual secara ecerah di Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/1/2018).(KOMPAS.com/MASRIADI)

Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Arief Sukmo Wibowo, menyebutkan, ketiga mobil itu dimodifikasi dengan menambah boks besar yang dapat menampung 250 liter minyak.

Pada lubang tangki pengisian disambungkan selang penghubung untuk memasukan minyak langsung ke tangki yang terbuat dari bahan aluminium.

Diduga minyak itu dijual lagi secara eceran dengan motif ekonomi, misalnya harga jual di SPBU hanya Rp 6.500 per liter, lalu dijual eceran Rp 10.000 per liter.

“Tiga orang ditangkap yaitu berinisial I, B, dan D. Semuanya warga Lhokseumawe,” tuturnya dalam konferensi pers di Mapolsek Banda Sakti.

Baca Juga : Maling Motor di Jakarta Timur Kerap Incar Anak di Bawah Umur

Polisi memperlihatkan mobil yang sudah dimodifikasi untuk membeli bahan bakar minyak jenis premium bersubsidi di SPBU lalu dijual secara ecerah di Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/1/2018). (dok. Polsek Banda Sakti)

Dia menyebutkan, manajemen SPBU tidak mengetahui penyalahgunaan yang dilakukan ketiga pelaku karena setiap pengisian mobil pikap yang digunakan selalu ditutup dengan terpal.

“Modusnya begini, di satu SPBU mereka isi BBM seharga Rp 200.000. Itu satu tangki normal. Setelah itu, mereka ke SPBU lainnya sampai tangki modifikasi itu penuh,” katanya.

Praktik itu diduga menjadi penyebab langkanya BBM jenis premium di Kota Lhokseumawe.

“Hari ini, penyidikannya kami serahkan ke Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Baca Juga : Yamaha Aerox 155 Jangan Minder, Tombol Hazard Bisa Pasang Sendiri

Polisi memperlihatkan mobil yang sudah dimodifikasi untuk membeli bahan bakar minyak jenis premium bersubsidi di SPBU lalu dijual secara ecerah di Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/1/2018). (dok. Polsek Banda Sakti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berita Foto: Penampakan Mobil-mobil yang Ditangkap karena Dimodifikasi untuk Beli BBM Subsidi",