Otomania.com – Tiga orang pengemudi diamankan tim Polsek Benda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/1/2019).
Mobil itu ditangkap karena penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga eceran.
Ketiga pengemudinya ditangkap sesaat setelah mengisi BBM di SPBU Kota Lhokseumawe, persis di samping gedung DPRK Lhokseumawe.
Baca Juga : Polisi Melongo, Fortuner VRZ Penuh Corat-coret Pelat Nomor Diikat Tali
Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Arief Sukmo Wibowo, menyebutkan, ketiga mobil itu dimodifikasi dengan menambah boks besar yang dapat menampung 250 liter minyak.
Pada lubang tangki pengisian disambungkan selang penghubung untuk memasukan minyak langsung ke tangki yang terbuat dari bahan aluminium.
Diduga minyak itu dijual lagi secara eceran dengan motif ekonomi, misalnya harga jual di SPBU hanya Rp 6.500 per liter, lalu dijual eceran Rp 10.000 per liter.
“Tiga orang ditangkap yaitu berinisial I, B, dan D. Semuanya warga Lhokseumawe,” tuturnya dalam konferensi pers di Mapolsek Banda Sakti.
Baca Juga : Maling Motor di Jakarta Timur Kerap Incar Anak di Bawah Umur