Otomania.com - Pemandangan berbeda tampak di Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, kini parkir diperketat di area tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, sekitar sepuluh petugas PAMDAL diterjunkan untuk mengamankan pintu masuk gedung parkir yang terletak di bagian bawah Gedung atau basement, pada Selasa (15/1/2019) pagi ini.
"Udah nggak bisa parkir, ditutup, yang saya heran, kenapa yang petugas DPRD itu boleh. Kalau nggak boleh, ya gak boleh semua dong, banyak itu yang terlambat," kata salah seorang petugas operasional Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut para petugas PAMDAL Gedung DPRD DKI Jakarta, kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta para PNS Pemprov DKI Jakarta tidak memarkirkan kendaraan pribadinya di DPRD DKI Jakarta.
Namun hal ini tak hanya menyasar kepada para PNS saja. Sejumlah pegawai Pemprov DKI lainnya seperti petugas PLH pun turut menjadi sasaran.
Baca Juga : Jangan Bingung Lewat Antapani dan Arcamanik Kota Bandung, Ada Rekayasa Lalu Lintas
"Sebenernya dari kemarin (penertiban), yang boleh parkir hanya petugas sekretariat dan anggota dewan saja," ungkap petugas PAMDAL, Achida Dewanto bersama rekan-rekannya yang turut berjaga.
"Ini sesuai dengan intruksi Gubernur," katanya.
Hal ini pun mendapat respon yang kurang baik dari para pegawai Pemprov DKI. Kesulitan mencari lahan parkir, beberapa diantaranya pun terlambat bertugas.
Mereka mengeluhkan sulitnya mencari parkir lantaran penuh dan jauh.
"Tadi terlambat harusnya jam 7.00 WIB, tapi 7.30 WIB. Parkirnya pada penuh, dapet di SD sana Gondangdia, iya. Jalan kaki dulu," kata Danu, seorang petugas PHL di Balai Kota.
Baca Juga : Ketahuan, KTM Sudah Rayu Marc Marquez dari Musim Lalu, Gagal Total
"Iya, saya telat sampai ditinggal mobil rombongan Gubernur, karena parkirnya susah, sedang ditertibkan, gak bisa langsung masuk," tambah Putra, seorang pewarta di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebagai solusi, petugas PAMDAL pun mengarahkan pegawai Pemprov DKI untuk parkir di IRTI Monas seperti sebelumnya.
Meski begitu, masih banyak pegawai yang memilih untuk parkir di Gedung Dewan Pers, Lemhannas, hingga Telkom, Jakarta Pusat.
Subsidi Parkir Dicabut
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut subsidi parkir murah, yang difasilitasi untuk PNS di Parkir IRTI, Monas Jakarta Pusat.
Hal ini, sebagai salah satu upaya Anies untuk menekan jumlah kemacetan di Ibukota, yakni mengalihkan masyarakat khususnya PNS agar naik angkutan umum.
Baca Juga : Maverick Vinales Curhat, Harap Michelin Tidak Mengubah Ban Lagi
"Nggak ada (subsidi). Harganya aja disamain semua. Nanti saya cek sama UPT parkir, tapi sudah saya perintahkan bahwa tidak ada lagi harga yang berbeda untuk PNS maupun non PNS parkir di IRTI," ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/1/2019).
TribunJakarta.com memantau, hal ini berimbas kepada padatnya gedung Parkir DPRD DKI Jakarta yang terletak berdampingan dengan Balai Kota DKI Jakarta itu.
Parkiran bagi anggota dewan pun mendadak menjadi penuh sesak selama beberapa hari terakhir semenjak pencabutan subsidi tersebut.
"Nanti di atur, parkir itu khusus untuk anggota dewan dan staff yang di situ. Nanti kita akan atur," kata Anies, pada beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Imbas Larangan Parkir Bagi PNS di Gedung DPRD, Parkiran Anggota Dewan Diperketat,