Biang Macet, Putaran Balik di Jalan DI Panjaitan Jatinegara Dipindah

Parwata - Rabu, 16 Januari 2019 | 07:00 WIB

Suasana putaran atau u-turn di Jalan DI Panjaitan, dekat Kantor Kecamatan Jatinegara yang akan dimajukan guna mengurai kemacetan. (Parwata - )

Otomania.com - Guna mengurai kemacetan Putaran balik atau u-turn di Jalan DI Panjaitan, dekat Kantor Kecamatan Jatinegara, akan dimajukan.

Putaran balik itu dipindah karena menjadi biang kemacetan dan membuat kemacetan hingga tiga kilometer.

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman, mengatakan, kemacetan yang terjadi setiap pagi di hari kerja, disebabkan penyempitan jalan akibat mobil yang turun dari setelah keluar tol.

Baca Juga : Kerap Dibuat Taksi Online, Konsumen Segan Lirik Xenia-Avanza Bekas

Jalur yang awalnya hanya dua, harus dipersempit dengan mendahulukan kendaraan yang turun dari jalan bebas hambatan itu.

Akibatnya, kemacetan sepanjang tiga kilometer atau hingga di simpang empat Halim kerap terjadi.

"U-Turn baru ini sebagai upaya memecah kemacetan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan," kata Eman, Sabtu (12/1/2019).

Oleh sebab itu, guna mengurai kemacetan, pihaknya mengambil langkah dengan cara menutup putaran yang lama dan membangun putaran baru yang letaknya sekira 135 meter dari titik tersebut.

Baca Juga : Ogah Ditilang, Pemotor Ajak Gelut, Polisi Kalem Gak Terpancing

"Putarannya kami mundurkan dari posisi yang sebelumnya," katanya.