Otomania.com - Jajaran Polres Jember berhasil meringkus Mundi Sasmito (40) warga Gubeng, Kota Surabaya pelaku aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Aksinya cukup nekat, bermodalkan seragam polisi dan mengaku sebagai polisi yang bertugas, dirinya telah lima kali menipu dan menggelapkan sepeda motor.
Total ada lima unit sepeda motor yang dia bawa kabur dari para korbannya.
Aksi Mundi yang memiliki empat nama palsu itu berakhir setelah ibu kos-nya, Sulastri (50) warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari melaporkannya ke Mapolres Jember.
Pada 7 Januari lalu, Sulastri kehilangan sepeda motornya setelah dipinjam oleh salah satu anak kos-nya yang mengaku bernama Doni.
Kepada Sulastri, Doni alias Mundi Sasmito meminjam sepedanya untuk membeli sesuatu di luar kos.
Namun rupanya, dia tidak kembali, begitu juga dengan sepeda motor tersebut.
Dari penyelidikan polisi, rupanya aksi Mundi tidak hanya dilakukan kepada Sulastri.
Dia yang berpindah kos di sejumlah tempat itu kerap mengelabuhi beberapa orang, termasuk teman kosnya.
Ada seorang teman kos yang juga sepeda motornya dia bawa kabur dengan alasan juga dipinjam.
Polisi pun mendapati Mundi memiliki empat nama palsu.
Keempatnya adalah Untung, Dani, Sinyo, dan Doni.
Dia mengaku bernama Doni dan mengaku sebagai anggota polisi.
"Yang bersangkutan ini ngaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk mengelabuhi korbannya. Meminjam sepeda motor namun tidak kembali. Beberapa motor digadaikan," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Sabtu (12/1/2019).
Setelah ditangkap, kini Mundi mendekam di sel tahanan Mapolres Jember.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nyamar Jadi Polisi dan Gelapkan 5 Motor, Pria Surabaya Ditangkap Polres Jember, Punya 4 Nama Palsu,