Polisi pun mendapati Mundi memiliki empat nama palsu.
Keempatnya adalah Untung, Dani, Sinyo, dan Doni.
Dia mengaku bernama Doni dan mengaku sebagai anggota polisi.
"Yang bersangkutan ini ngaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk mengelabuhi korbannya. Meminjam sepeda motor namun tidak kembali. Beberapa motor digadaikan," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Sabtu (12/1/2019).
Setelah ditangkap, kini Mundi mendekam di sel tahanan Mapolres Jember.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nyamar Jadi Polisi dan Gelapkan 5 Motor, Pria Surabaya Ditangkap Polres Jember, Punya 4 Nama Palsu,