Polisi Gadungan Gelapkan 5 Motor, Berhasil Ditangkap Polres Jember

Parwata - Minggu, 13 Januari 2019 | 16:50 WIB

Barang bukti motor yang digelapkan Mundi Sasmito (40) warga Gubeng, Kota Surabaya yang nyamar jadi anggota polisi di Jember saat beraksi. (Parwata - )

Polisi pun mendapati Mundi memiliki empat nama palsu.

Keempatnya adalah Untung, Dani, Sinyo, dan Doni.

Dia mengaku bernama Doni dan mengaku sebagai anggota polisi.

"Yang bersangkutan ini ngaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk mengelabuhi korbannya. Meminjam sepeda motor namun tidak kembali. Beberapa motor digadaikan," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Sabtu (12/1/2019).

Setelah ditangkap, kini Mundi mendekam di sel tahanan Mapolres Jember.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nyamar Jadi Polisi dan Gelapkan 5 Motor, Pria Surabaya Ditangkap Polres Jember, Punya 4 Nama Palsu,