Otomania.com - Atas dasar alasan Kepepet membayar utang kontrakan membuat Andy Fahrizal (26) melakukan tinadaka kriminial dengan mencuri motor milik rekannya.
Semula korban tak menaruh curiga sebab keduanya sudah saling mengenal.
Andy Fahrizal pun meminta izin untuk meminjam motor Honda Scoopy milik rekannya tersebut.
Ternyata, tanpa diketahui si pemilik motor, kunci motor yang dipinjamnya itu digandakan oleh Andy Fahrizal.
Baca Juga : Perampok Emas Kabur Naik Innova, Kejar-kejaran Tabrak Motor Dan Warung
Saat rekannya lengah, pria asal Semampir ini membawa kabur motor menggunakan kunci yang telah digandakannya.
"Rencananya mau saya jual butuh uang tambahan bayar kontrakan," akui Andy.
Niat jahat Andy kepergok warga di sekitar rumah korban Jalan Randu Agung Kenjeran Surabaya.
Saat itu ia hendak membawa kabur motor yang terparkir di halaman rumah korban.
Baca Juga : Banyak Driver Ojek Online Motoran Main Ponsel, Kemenhub Bikin Aturan
Gelagatnya yang mencurigakan diketahui warga yang kemudian menangkapnya ramai-ramai.
Sayangnya, satu di pelaku lain berinisial R berhasil kabur.
Baca Juga : Beraninya Sama Petani, Pencuri Motor dan Penadahnya Diringkus Polisi
Andy Fahrizal pun meringkuk di tahanan.
"Pengakuannya satu kali, kami masih dalami lagi dan ada satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri, Sabtu (5/1/2019).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Surabaya Pinjam Motor Teman dan Gandakan Kuncinya, Tak Lama Kemudian Ia Lakukan Ini