Lanjut Inggal, jajaran Kepolisian Resor Jombang juga menggelar razia kendaraan yang dimodifikasi.
Utamanya pada bagian knalpot untuk menciptakan suasana nyaman saat malam pergantian tahun.
Motor dengan knalpot brong, jelas Inggal, diidentifikasi sebagai salah satu potensi gangguan kenyamanan pengguna jalan karena suara yang keras dan memekakkan telinga.
Baca Juga : Sudah Pasti, Aturan Pembatasan Mobil Ganjil Genap. Berlanjut di 2019
"Kendaraan-kendaraan ini kami tilang dan kami sita. Silakan diambil setelah tahun baru setelah menyelesaikan proses persidangan tilang," beber Inggal.
Meski telah menyita ratusan motor modifikasi, Inggal mengatakan polisi masih akan terus menertibkan kendaraan yang dimodifikasi pada bagian roda dan knalpot pada malam tahun baru.
Jika ada konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun, pihaknya akan fokus pada kendaraan yang dimodifikasi pada bagian roda dan knalpot.