Otomania.com - Sebelumnya diinformasikan, provinsi Jawa Barat diklaim sebagai provinsi yang pertama di Indonesia memasang pembatas jalan model roller barrier.
Ide dan gagasan pemasangan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang prihatin dengan kondisi beberapa jalur yang cukup beresiko.
Namun dikutip dari rilis resmi Dinas Perhubungan Provinsi Aceh (Dishub Aceh), justru Aceh sudah memasang pembatas jalan roller barrier sejak tahun 2015.
Pada 2015, Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh melakukan uji coba pada penggunaan teknologi ini di lima lokasi terpisah.
“Pemasangan itu sendiri merupakan percobaan penggunaan teknologi Rolling Guardrail di Aceh, dengan memasang 5 (lima) set Rolling Guardrail pada ujung Pagar Pengaman jalan Besi,” tulis rilis resmi Dishub Aceh, 5 Oktober 2018.
Baca Juga : Kebakaran Hebat Di Pom Bensin, Diduga Pemicunya Beli BBM Pakai Jeriken
Kemudian pada tahun 2017, Dishub Aceh mulai memasang roller barrier pada pemasangan pagar pengaman jalan atau juga biasa disebut pembatas jalan.
Pemasangan dilakukan di wilayah Takengon di Jalan Lintas Atu Lintang dengan guardrail sepanjang 68 meter.
Pemasangannya berupa roller barrier sepanjang 23 meter pada sisi tengah, dan sisanya menggunakan pagar pengaman jalan besi (beam).
Kemudian realisasi kedua pada wilayah Aceh Selatan, dengan susunan pemasangan sama seperti yang dilakukan di Takengon.
Berlanjut di 2018, beberapa wilayah di Aceh juga mendapat praktek pemasangan roller barrier.
Seperti di Kabupaten Aceh Tengah pemasangan dilakukan di lintas Takengon-Atu Lintang pada dua titik, lalu di Kabupaten Bener Meriah dilakukan hingga lintas jalan KKA dengan tiga titik lokasi pemasangan.
Baca Juga : Demi Honda BeAT, Ibu Rumah Tangga Tenteng Uang Sekarung ke Diler