Otomania.com - Tidak jarang pemilik mobil mewah berbuat curang menanggapi mahalnya pajak mobil mewah.
Faktanya, seperti yang dialami oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta ketika menagih pajak secara door to door (datang langsung ke alamat wajib pajak).
Petugas ternyata menemukan alamat pemilik mobil mewah yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Contohnya seperti kasus Porsche Cayman yang menunggak pajak, ternyata ketika dicari alamatnya justru menuju ke sebuah rumah semipermanen di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Atau sama halnya seperti kasus Ilham Firdaus, warga Tamansari, Jakarta Barat yang namanya tercantum sebagai penunggak pajak Ferrari.
Baca Juga : Isteri Petugas Sekuriti Syok, Dibilang Nunggak Pajak Mobil Mewah
Padahal Ilham sendiri mengaku tak mungkin bisa membeli mobil tersebut, dan tak tahu kenapa namanya bisa tercantum sebagai wajib pajak mobil mewah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, mengatakan, banyak kasus seperti itu yang ternyata pemilik mobil mewah itu meminjam alamat sopir atau orang lain, untuk menghindari membayar pajak biasa hingga progresif.
"Jadi ketika ditelusuri ternyata itu rumah orang lain, kebanyakan menggunakan data sopir pribadinya," kata Sumardji, Rabu (26/12/2018) malam.
"Karena wujud fisik seperti KTP, dan lain sebagainya harus dibawa, kami tidak mungkin mengecek kebenarannya satu per satu," ucap Sumardji.